Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan. The BPK Vice Chairman gave inputs on the value of prioritizing possibilities in managing the current economical problem confronted through the https://agusjokopramono02344.is-blog.com/36689436/5-easy-facts-about-agus-joko-pramono-described