Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, notebook bermerk ASUS yang digunakan tersangka N untuk mengelola situs judol, kemudian satu ponsel jenis iPhone six, sejumlah ATM hingga kartu kredit. Liputan6.com, Jakarta Maraknya judi online terus membuat berbagai pihak untuk terus berbenah memberantas hal tersebut terutama pemerintah dan juga regulator. https://sandrag318enw6.activablog.com/profile