Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih element untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Rencana tambang emas di Sangihe ancam burung endemik - 'Saya tak bisa bayangkan https://wise-social.com/story4367980/not-known-facts-about-berita-olahraga